Alasan asuransi jiwa tidak membayar klaim




Umumnya penolakan pembayaran klaim asuransi di karenakan
1. Ketidakjujuran nasabah.
Banyak orang baru menyadari pentingnya asuransi ketika sudah di jangkiti penyakit serius seperti kanker, jantung, dll. Apabila nasabah mengisi dengan jujur SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa) penyakit yang sudah di deritanya, sudah pasti akan di tolak karena perusahaan asuransi bukanlah yayasan sosial.
Kalau nasabah klaim karena kecelakaan atau hal lain di luar penyakitnya tersebut, tentu kebohongan tersebut tidak akan terungkap, tapi ketika terjadi klaim (sakit / meninggal) karena penyakit tersebut, tentu saja kebohongan tersebut akan terbongkar dan perusahaan asuransi berhak menolak pembayaran klaim.
2. Ketidakjujuran agent.
Banyak agent hanya mengejar target penjualan dan komisi, sehingga mereka enggan menjelaskan panjang lebar tentang produk yang di tawarkan, selain karena bisa membuat sales cycle menjadi lebih panjang, juga beresiko calon nasabah batal membeli.
Bahkan dalam beberapa kasus, agentlah yang mendorong nasabah untuk tidak jujur. Saya pernah mengalami sendiri ketika mendapatkan calon nasabah sudah terdiagnosa dokter sebuah penyakit mematikan. Calon nasabah tersebut sudah ditolak oleh beberapa perusahaan asuransi, dan hanya 1 perusahaan yang menerima karena agentnya memberikan saran untuk tidak mencantumkan diagnosa tersebut.
Ketidakjujuran agent juga bisa dalam bentuk menjanjikan sesuatu yang tidak tercantum dalam polis. Karena itulah nasabah harus mau meluangkan waktu untuk membaca polis dan mencocokkannya dengan perkataan agent penjual. Kalau ada yang tidak di mengerti, cobalah untuk bertanya kepada agent penjual. Apabila sikapnya negatif bahkan berusaha agar anda tidak perlu memahami isi polis, maka anda perlu mempertanyakan motivasi agent tersebut.
3. Karena pengecualian dalam polis
Banyak agent (yang jujur sekalipun) lalai dalam menjelaskan pengecualian2 yang ada dalam polis. Di jelaskan atau tidak oleh agent, dibaca atau tidak oleh nasabah, pengecualian tetaplah berlaku, artinya bila klaim anda masuk dalam pengecualian, maka jangan marah apabila klaim anda di tolak. Bagi anda yang sudah memiliki polis asuransi, baca dan pahamilah sekarang pengecualian2 yang ada, agar anda tidak kecewa nantinya.
4. Karena perusahaan asuransi tidak bonafid
Asuransi jiwa adalah sebuah kontrak jangka panjang, dalam banyak hal, klaim baru terjadi setelah sekian puluh tahun menjadi nasabah. Karena itu pilihlah sebuah perusahaan yang terpercaya, dan untuk memudahkan anda, tiap tahun majalah seperti investor maupun infobank menerbitkan rating perusahaan asuransi. Walaupun rating tersebut tidak menjadi jaminan, tapi setidaknya menolong anda untuk mengambil keputusan.

No comments

Powered by Blogger.