Perbedaan Asuransi Pendidikan, Investasi Pendidikan, TabunganPendidikan Yang dikelola Secara Syariah


Asuransi Pendidikan

1. Anak menerima tahapan-tahapan pendidikan sesaui dengan akad perjanjiannya Selama masa perjajiannya

2. Ada santunan untuk ahli waris jika terjadi resiko, dan biaya pendidikan anak masih dicover selama masa perjanjian (bebas Premi)

3. Asuransi Pendidkan merupakan proteksi yang dipersiapakan buat anak jika terjadi resiko dengan orang tuanya.

4. Dana tabarru yang dibayarkan tetap selama masa perjanjian.

5. Akad Mudorobah)

Investasi Pendidikan

1. Uang baru bisa diambil setelah jatuh tempo berdasarkan saldo yang ada. (mengikuti perkembangan Investasinya)

2. Pembayaran premi dilanjutkan oleh perusahaan jika terjadi resiko (diambil dari dana santunan)

3. Investasi Pendidikan merupakan tabungan yang dipersiapakan buat anak untuk masa depan anak.

4. Dana tabarru dibayarkan sesuai dengan tigkat perkembangan investasinya.

5. Akadnya Wakalah bil Hujroh

Tabungan Pendidikan

1. Masa perjanjian disesuikan dengan kebutuhan. (bebas memilih masa perjanjian).

2. Pembayaran asuransinya disesuaikan berapa lama kita mengikuti tabungan pendidikan

3. Pembayaran premi dilanjutkan oleh perusahaan jika terjadi resiko dengan peserta asuransi  yang diambil dari dana santunannya.

Demikian penjelasan mengenai Perbedaan Asuransi Pendidikan, Investasi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan yang dikelola secara syariah.

No comments

Powered by Blogger.