Mengenal Asuransi Jiwa


Secara umum, asuransi memberikan perlindungan kepada orang atau perusahaan terhadap kerugian finansial yang besar akibat kerusakan atau kehilangan harta benda. Sebagai kompensasi dari premi yang Anda bayarkan, perusahaan asuransi menjamin akan memberi sejumlah uang bila terjadi musibah tertentu.


Dalam asuransi jiwa, perlindungan terhadap kerugian keuangan diberikan kepada orang-orang yang Anda cintai bila mereka kehilangan pencari nafkah utama keluarga, yaitu Anda. Polis asuransi jiwa adalah janji perusahaan asuransi untuk membayar kepada ahli waris Anda sejumlah uang sesuai ketentuan dalam polis.

Asuransi jiwa sangat berbeda dengan jenis asuransi lainnya. Bila asuransi lain melindungi ANDA dari sesuatu yang MUNGKIN terjadi (misalnya, kendaraan Anda dicuri atau Anda mengalami sakit), asuransi jiwa melindungi KELUARGA ANDA dari sesuatu yang PASTI terjadi, yaitu kematian Anda. Kita mungkin tidak pernah berpikir mengenai kematian, tetapi cepat atau lambat kita semua akan mati. Dalam asuransi lain, bila Anda beruntung maka premi Anda akan digunakan untuk menutup klaim orang lain yang mengalami musibah. Dalam asuransi jiwa permanen, ahli waris kita PASTI akan mendapatkan uang pertanggungan.

Jenis-jenis asuransi jiwa
Dari segi pertanggungannya, secara umum asuransi jiwa dikelompokkan menjadi:

Asuransi jiwa seumur hidup (whole life): membayar kapan pun tertanggung meninggal dunia.
Asuransi jiwa berjangka n-tahun: membayar bila tertanggung meninggal dalam n-tahun yang dijamin. Bila tertanggung tetap hidup setelah n-tahun, tidak ada pembayaran.
Asuransi jiwa dwiguna n-tahun:  membayar bila tertanggung meninggal dalam n-tahun atau tetap hidup setelah n-tahun.
Dari segi komponen investasinya, asuransi jiwa dikelompokkan menjadi:

Asuransi jiwa tradisional: komponen investasi dari polis-polis disatukan dalam satu rekening bersama.
Asuransi jiwa unit-link: komponen investasi dari polis-polis dipisahkan dalam sub-sub rekening pribadi yang dapat dialokasikan secara fleksibel ke dana investasi yang dipilih.
Dari segi pola pengelolaannya, asuransi jiwa dibedakan menjadi:

Asuransi jiwa konvensional: pengelolaan manajemen asuransi dan investasi  dilakukan secara konvensional.
Asuransi jiwa syariah: pengelolaan manajemen asuransi dan investasi dilakukan sesuai dengan aturan syariah Islam.

No comments

Powered by Blogger.