Mengapa Perusahaan Asuransi Menanyakan Pendapatan Anda?


Jika Anda mengajukan aplikasi asuransi jiwa, Anda akan ditanyai beberapa hal terkait dengan kondisi keuangan Anda, terutama penghasilan Anda. Mengapa? Yang terutama adalah perusahaan asuransi ingin tahu apakah jumlah pertanggungan yang Anda ajukan “pantas” untuk Anda. Bila Anda membeli polis dengan uang pertanggungan terlalu besar dibandingkan daya beli Anda, mungkin Anda tidak akan mampu melanjutkan pembayaran preminya. Secara umum, jumlah premi masih wajar bila di bawah 20% dari pendapatan kotor tahunan Anda.

Polis yang lapse di tahun-tahun awal tidak hanya merugikan Anda, tapi juga merugikan perusahaan asuransi yang telah mengeluarkan banyak biaya akuisisi di awal. Polis asuransi jiwa yang dijual lewat agen umumnya baru memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi di tahun ke-3 dan seterusnya.
Selain itu, uang pertanggungan yang terlalu besar dibandingkan usia dan kondisi ekonomi Anda dapat menandakan sesuatu yang tidak beres. Perusahaan asuransi mungkin akan mencurigai bahwa aplikasi Anda tidak wajar. Apakah agen menanggung premi Anda untuk mendongkrak prestasi penjualannya? Apakah Anda memiliki risiko tertentu yang disembunyikan? Apakah agen terlalu mendorong Anda sehingga Anda menjadi tidak rasionaldalam menentukan jumlah uang pertanggungan? dll.
Untuk menghitung besarnya uang pertanggungan yang wajar, perusahaanasuransi mengenal apa yang disebut gross income factors by age (faktor pendapatan kotor berdasarkan usia). Jumlah uang pertanggungan masih wajar bila di bawah faktor perkalian tertentu dari pendapatan kotor Anda, yang angkanya menurun sesuai usia:
Usia (tahun)
Faktor
18 – 24
20
25 – 29
18
30 – 34
17
35 – 39
15
40 – 44
12
45 – 49
11
50 – 54
9
55 – 59
8
60 – 65
6
Menurut tabel di atas, bila Anda berusia 31 tahun dan pendapatan kotor tahunan Anda sekitar Rp100 juta, maka uang pertanggungan yang wajar adalah maksimal Rp1,7 miliar.
Selain itu, ada satu hal lain mengapa perusahaan asuransi ingin mengetahui pendapatan Anda.
Premi asuransi jiwa standar didasarkan pada angka harapan hidup rata-rata. Di Indonesia, angka harapan hidup itu adalah 65 tahun untuk laki-laki, 70 tahun untuk wanita. Perusahaan asuransi melakukan underwriting untuk mengetahui apakah Anda termasuk kelompok standar itu. Bila Anda memiliki penyakit atau bekerja di lingkungan berbahaya, Anda termasuk kelompok di bawah standar dan dikenai premi ekstra di luar premi standar. Bila Anda rajin berolahraga, tidak memiliki penyakit apa pun dan bekerja di kantor yang aman dan nyaman, Anda termasuk kategori di atas standar. Sayangnya, Anda tidak akan mendapatkan diskon premi. (Ini tidak adil, bukan? Tapi begitulah faktanya).
Bila Anda miskin, kemungkinan lebih besar bahwa Anda akan meninggal dunia sebelum angka harapan hidup rata-rata. Perbedaan angka harapan hidup orang miskin dan orang kaya cukup signifikan, bisa mencapai 7 tahun untuk pria dan 5 tahun untuk wanita. Orang miskin umumnya memiliki gaya hidup, beban pekerjaan, akses perawatan kesehatan, kesadaran atas kesehatan, dan lain-lain yang kurang mendukung umur panjang.
Karena premi asuransi jiwa harus merefleksikan risiko yang dipertanggungkan, secara teknis dapat dibenarkan untuk mengenakan premi lebih tinggi kepada orang yang lebih miskin. Saya tidak tahu apakah di Indonesia ada perusahaan asuransi yang mengenakan premi ekstra terhadap orang miskin namun praktik ini diterapkan di beberapa negara. Perusahaan-perusahaan asuransi di Afrika Selatan, misalnya, konon sejak lama telah menerapkannya. Namun, hal ini mungkin terasa tidak adil dari sisi sosial. Adil dan tidak adil ternyata relatif, tergantung dari mana kita melihatnya!

No comments

Powered by Blogger.