Asuransi Sukhoi Disarankan Berbentuk Unit Link


SERAH TERIMA JENAZAH. Seorang keluarga korban berdoa di depan peti jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang disemayamkan sebelum acara serah terima jenazah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (23/5).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menyarankan keluarga korban kecelakaan pesawat sukhoi untuk menggunakan asuransi unit link. Pasalnya, asuransi jenis tersebut sangat bagus untuk jangka panjang, khususnya untuk anak-anak yang orangtuanya menjadi korban.
"Selain bisa memproteksi, underlying asuransi ini juga ada investasinya di reksa dana," kata Hotbonar dijumpai di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (13/6). Keluarga korban sukhoi, menurutnya, perlu memperhatikan jenis asuransi, khususnya asuransi jiwa yang akan diambil.
"Jangan sampai dana asuransi yang mereka terima habis seketika," kata Hotbonar. Ia menyikapi banyaknya masyarakat yang sembarangan berinvestasi hanya karena dijanjikan keuntungan yang besar.
Hotbonar mencontohkan kasus Koperasi Langit Biru yang merugikan banyak masyarakat. Dalam kasus tersebut, katanya, investor perlu menyikapi jika ada yang menjanjikan imbas hasil di luar kewajaran. Hal tersebut patut dicurigai.
Khusus korban sukhoi, Hotbonar mengatakan Jamsostek telah menyerahkan santunan untuk dua orang wartawan dari Grup Kompas Gramedia. Keduanya adalah Didik Nur Yusuf dan Dody Aviantara. Rinciannya santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), biaya pemakaman dan santunan berkala selama 2 tahun. Sebanyak 20 orang dari 45 orang korban sukhoi merupakan peserta Jamsostek.

No comments

Powered by Blogger.