Cara Menghitung Kebutuhan Asuransi Jiwa Anda


Sebelum membeli polis asuransi, Anda perlu merenungkan situasi keuangan Anda dan menghitung berapa banyak yang dibutuhkan tanggungan Anda bila Anda meninggalkan mereka untuk selamanya. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain: Apakah pasangan Anda bekerja? Berapa biaya hidup sehari-hari dan saldo utang keluarga Anda? Apakah Anda ingin standar hidup keluarga Anda tidak berubah setelah kepergian Anda? Berapa kebutuhan keuangan jangka panjang seperti biaya kuliah anak, pendapatan pensiun untuk pasangan Anda dan dana darurat tambahan?


Analisa kebutuhan
Cara paling umum untuk menentukan kebutuhan asuransi adalah perkalian pendapatan tahunan.  Sebagai hitungan mudah (rule of thumb), kebutuhan pertanggungan Anda berkisar antara 5 s.d. 10 kali pendapatan tahunan Anda. Pada usia 30 tahun, misalnya, Anda membutuhkan perlindungan sekitar 8 kali pendapatan tahunan Anda. Pada usia 35 tahun, kebutuhan asuransi Anda menurun menjadi 6 kali pendapatan tahunan Anda. Tentu saja, jumlah itu hanyalah hitungan kasar. Angkanya dapat bervariasi karena setiap orang memiliki beban tanggungan yang berbeda.

Metode lain yang lebih akurat adalah apa yang disebut analisa kebutuhan asuransi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Lakukan evaluasi kebutuhan keluarga Anda. Kumpulkan semua informasi keuangan pribadi Anda dan perkirakan berapa kebutuhan keuangan setiap anggota keluarga Anda saat ini dan masa depan. Hitung semua utang yang Anda miliki. Seluruh utang harus dibayar ketika Anda meninggal.
Hitung semua sumber daya keuangan di luar pendapatan Anda, termasuk pendapatan pasangan Anda, aset menghasilkan, tabungan, dll.
Selisih antara kebutuhan dan sumber daya keuangan adalah jumlah yang harus ditutup oleh asuransi jiwa Anda. Anda harus memiliki jumlah uang pertanggungan yang dapat menutup hutang Anda, mencukupi sisa kebutuhan hidup keluarga Anda plus masih menyisakan cadangan untuk kebutuhan masa depan.
Sebagai contoh: bila Anda memiliki hutang= Rp200 juta, kebutuhan bulanan= Rp20 juta/bulan sampai 15 tahun ke depan (sampai anak-anak mandiri)  dan perlu cadangan untuk biaya pendidikan, tak terduga dan masa tua pasangan Anda= Rp300 juta.  Tanpa mempertimbangkan pendapatan pasangan dan aset yang Anda miliki, keluarga Anda membutuhkan uang pertanggungan:

Rp200 juta + (Rp20 juta x 12 x 15) + Rp300 juta = Rp 4,1 miliar.

Langkah di atas mungkin kelihatannya sederhana, tapi proses perhitungan yang sebenarnya bisa sangat rumit karena melibatkan berbagai faktor lain seperti pertanggungan asuransi yang sudah Anda miliki, suku bunga, perpajakan (manfaat asuransi tidak terkena pajak, tetapi warisan yang belum dibagi adalah subyek pajak), laju inflasi, dll. Uang sejumlah Rp 20 juta setiap bulan untuk menutupi kebutuhan bulanan, misalnya, sebenarnya bisa didapatkan dari imbal hasil deposito Rp3,6 miliar tanpa perlu mengambil pokoknya. Mungkin bahkan cukup dengan Rp2 miliar sudah menutupi kebutuhan (dengan asumsi suku bunga bulanan 1%) . Namun, tentu saja pengeluaran bulanan Anda pun naik dari tahun ke tahun karena laju inflasi dan semakin besarnya anak-anak.

Uang Pertanggungan sebesar Rp4,1 miliar bisa diperoleh dengan premi relatif terjangkau bila Anda membeli asuransi berjangka dan usia Anda masih muda.

Banyak wanita yang ditinggal mati suaminya pada awalnya lebih memilih tetap menjanda dan menjadi single parent bagi anak-anaknya. Namun, tekanan kebutuhan keuangan seringkali membuat mereka terpaksa memutuskan untuk menikah lagi.

Evaluasi berkala
Karena kebutuhan asuransi jiwa berubah dari waktu ke waktu, jumlah pertanggungan asuransi jiwa Anda harus dievaluasi ulang secara berkala. Para ahli asuransi merekomendasikan untuk meninjau kembali cakupan pertanggungan asuransi Anda setiap lima tahun sekali atau setiap kali Anda mengalami peristiwa besar dalam hidup seperti perubahan pendapatan/ kekayaan, perkawinan, perceraian, dan kelahiran anak.
Kebutuhan asuransi jiwa Anda biasanya menurun seiring pertambahan usia karena akan lebih sedikit orang yang tetap tergantung secara finansial pada Anda dan semakin besar nilai kekayaan yang dapat Anda wariskan.

No comments

Powered by Blogger.