Unit Link atau Non Unit Link?

Jakarta - Hidup penuh dengan risiko, dan faktor risiko adalah sesuatu yang pasti terjadi. Mulai dari tidur, bangun tidur hingga kita melakukan aktifitas rutin setiap hari. Beberapa contoh resiko diantaranya resiko kecelakaan, kehilangan aset atau harta, resiko sakit, cacat total hingga resiko kehilangan jiwa atau meninggal.

Ironisnya kita tidak pernah tahu kapan risiko seperti contoh diatas akan terjadi, untuk itu kita diwajibkan melakukan manajeman pengelolaan risiko yang baik yaitu dengan memindahkan risiko kepada pihak lain (dalam hal ini perusahaan asuransi) adalah merupakan salah satu cara yang efektif.

Masih banyak diantara kita yang merasa membeli asuransi merupakan pemborosan, bukankah kita membayar sesuatu yang belum tentu terjadi? Dalam hal ini ingin kami jelaskan bahwa salah satu kebutuhan yang mendasar sesuai dengan kaidah perencanaa keuangan tentunya bagi mereka yang berada di usia produktif serta memiliki income maka diwajibkan memiliki asuransi dan asuransi yang paling dasar adalah asuransi jiwa. Ya setiap manusia pasti akan mengalaminya, bagi mereka yang memiliki keluarga tentu ingin memberi proteksi yakni suatu kepastian apabila yang bersangkutan dipanggil oleh Sang Pencipta maka keluarga yang ditinggalkan tetap menjalankan kehidupan dengan layak antara lain sandang pangan terus dipenuhi, anak tetap sekolah hingga tingkat yang tertinggi dan sebagainya.

Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk memindahkan risiko terhadap risiko kematian, jika terjadi risiko kematian pada seseorang maka ahli warisnya akan memperoleh sejumlah dana yang disebut uang pertanggungan. Dalam industri asuransi jiwa di Indonesia saat ini, dikenal jenis asuransi tradisional misalnya term life (asuransi jiwa berjangka); whole life (asuransi jiwa seumur hidup), endowment (asuransi jiwa tradisional dengan kombinasi tabungan), serta polis asuransi jiwa modern unit link atau investment link bahkan saat ini mulai dikemas dengan nama baru seperti education link serta retirement link dan tidak mustahil nama tersebut akan terus bertambah dengan jenis link lainnya.

Asuransi jenis ini sangat populer, hampir semua perusahaan asuransi besar memiliki produk ini bahkan beberapa perusahaan asuransi asing yang ada di Indonesia hanya menjual produk jenis unit link tanpa menjual produk asuransi tradisional lainnya. Karekteristik asuransi jiwa unit link selain memberikan manfaat proteksi asuransi jiwa, juga sekaligus memberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung dalam investasi khususnya (saat ini) baru dalam reksadana.

Unit Link


Jenis polis ini sangat digemari oleh perusahaan asuransi dan para pemegang polis (saat ini), terlihat dari pertumbuhan industri asuransi jiwa di tanah air, jenis unit link merupakan kontributor premi yang terbesar bagi banyak perusahaan asuransi jiwa. Ini adalah situasi yang kondusif bagi perusahaan asuransi karena dengan produk ini akan mempercepat pertumbuhan rasio RBC (risk base capital) yang merupakan rasio resiko berbanding modal dengan minimum angka yang disyaratkan oleh pemerintah melalui Ditjen perasuransian adalah sebesar 125%.

Perusahaan asuransi yang banyak menjual produk unit link akan memiliki RBC yang tinggi karena perusahaan asuransi tidak menjaminan nilai tunai maupun nilai investasi yang diinvestasikan oleh nasabah, seluruh resiko kinerja dana investasi menjadi tanggungan nasabah itu sendiri.

Praktis dan mudah selalu membungkus produk ini, nasabah tidak perlu repot untuk mengunjungi dua perusahaan yakni perusahaan asuransi dan perusahaan pengelola investasi (manajer investasi), karena dengan produk ini proteksi dan investasi sudah dikemas menjadi satu kesatuan.

Bagi yang berkantong tipis pun dapat dengan mudah mendapatkan proteksi dan melakukan investasi karena dapat dilakukan dengan jumlah nilai investasi yang relatif sedikit. Terlihat manis, banyak unit link yang menerima nilai investasi hanya Rp.100 ribu perbulan bahkan kurang dari nilai itu!. Mengenai masalah likuiditas? Tidak perlu khawatir, produk ini memiliki likuiditas karena nilai investasi sejauh mencukupi dapat diambil oleh nasabah setiap saat (dengan proses sekitar 5 s/d 10 hari) bahkan nasabah di beri pemanis lain yakni dengan 'hanya' membayar premi sampai dengan tahun tertentu (cuti premi), setelah periode tersebut nasabah tidak perlu membayar premi lagi!.

Lalu dari mana perusahan asuransi mendapatkan premi? Premi diambil dari nilai investasi yang sedang berkembang, sejauh mencukupi maka dapat dipergunakan untuk membayar premi. Jadi sebagai konsekuensi pertumbuhan investasi akan melambat. Jika situasi investasi sedang bearish atau turun seperti saat ini dan hasil investasi tidak mencukupi untuk membayar premi maka nasabah akan diminta membayar premi kembali. Jadi cuti premi hanya temporer sejauh perkembangan dana investasi mencukupi.

Pembaca yang bijak perlu mengetahui lebih dalam apakah hal tersebut sudah merupakan pilihan terbaik? Jika dibandingkan dengan membeli produk yang terpisah (antara asuransi pada satu sisi dengan investasi reksadana di sisi yang lain), manakah yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi kita?

sumber :detik.com

No comments

Powered by Blogger.