Kesalahan Umum Dalam Membeli Asuransi dan Unit Link

Jakarta - Ada beberapa kesalahan umum yang dilakukan pemegang polis asuransi atas produk asuransi maupun unit link miliknya sehingga tidak memberikan hasil yang maksimal. Beberapa kesalahan ini terlihat sepele, namun bisa berbahaya jika dibiarkan.

Perencana Keuangan Aidil Akbar Madjid mengatakan, salah satu kesalahan yang paling sering adalah menempatkan anak sebagai ahli waris di berbagai jenis produk asuransi.

"Padahal anak itu belum tentu sudah cakap hukum jadi tidak bisa jadi ahli waris. Yang bisa itu si anak minimal umur 21 tahun atau sudah menikah. Kalau pemegang polisnya meninggal sebelum anak bisa jadi ahli waris maka bisa repot," katanya dalam peluncuran buku Unitlink Shocking di Jakarta, Sabtu (1/10/2011).

Kesalahan lain yang juga sering terjadi ketika membeli produk asuransi adalah mengasuransikan anak pada asuransi pendidikan. Menurutnya, orang tua memasang asuransi tersebut pada anaknya, sehingga jika anaknya meninggal maka asuransi untuk pendidikannya baru cair.

"Kalau begitu uangnya untuk siapa? Anaknya meninggal dulu baru uangnya keluar. Seharusnya si orang tua yang dipasang asuransi pendidikan, sehingga kalau ayahnya meninggal, anaknya bisa terus sekolah," jelasnya.

Menurutnya, kesalahan seperti ini terjadi lebih dari 70% asuransi pendidikan di Indonesia. Sementara kesalahan yang ketiga adalah memilih uang pertanggungan yang kecil karena premi per bulannnya mahal.

Hal ini, kata Aidil, banyak terjadi di unitlink. Karena asuransi jenis ini memiliki premi bulanan yang sangat tinggi tapi rata-rata hasilnya kecil.

"Rata-rata orang itu butuh uang hasil perlindungan asuransi sekitar Rp 1,5-4 miliar. Tapi kalau unit link tidak besar, paling hanya Rp 50-200 juta, tapi ada beberapa yang sampai Rp 400 juta," katanya.

Dalam bukunya yang baru saja terbit dijelaskan bahwa jenis asuransi unitlink tidak bisa memberikan proteksi dan hasil investasi yang maksimal dibandingkan jenis asuransi yang biasa.

Ia menambahkan, asuransi unitlink sendiri bukan produk yang buruk, hanya saja kondisi di Indonesia tidak memungkinkan untuk memaksimalkan asuransi tersebut kepada masyarakat umum.

Lalu, bagaimana kalau kita sudah terlanjur memiliki asuransi unitlink? Menurut Aidil, jika belum setahun lebih baik dihentikan saja.

"Memang premi di tahun pertama hilang, tapi kalau diterusin justru lebih banyak lagi yang hilang. Tapi kalau sudah lewat satu tahun, makin banyak potensi kerugiannya. Lebih baik cermati kondisi kesehatan diri apakah masih perlu pakai unitlink atau lebih baik di-cancel saja," ujarnya.

sumber : detik.com

No comments

Powered by Blogger.