Asuransi Unit LInk Prudential

PIA merupakan program asuransi jiwa yang hanya memfokuskan diri dalam investasi Unit Link dan asuransi jiwa sebesar 125% dari dana investasi kepada nasabah, dan dana investasi hanya di investasikan sekali (single drop) atau dana dapat di tambah (top up).

Untuk alokasi investasinya sendiri,bisa dimasukkan ke beberapa pilihan investasi sesuai keinginan nasabah yaitu :
1. Prulink Rupiah Managed Fund (investasi resiko sedang, hasil seimbang)
2. Prulink Rupiah Equity Fund (investasi resiko tinggi, hasil tinggi)
3. Prulink Rupiah Fixed Income Fund (investasi di obligasi)
4. Prulink Rupiah Cash Fund (investasi di pasar uang dg resiko rendah dan hasil yg rendah pula)
5. Prulink Rupiah Managed Fund Plus (gabungan antara Equity Fund dan Managed Fund)
NB: produk Unit Link di atas merupakan produk Unit Link Commercial.
Perkembangan alokasi unit link dapat di pantau di silahkan klik disini


Alokasi dana tersebut diatas juga dapat dimanfaatkan pada beberapa produk asuransi PAA yang paling diminati (sesuai permintaan investor/nasabah) berupa:
- Asuransi Jiwa (Life Insurance)
- Santunan terhadap Penyakit Kritis Stadium Awal (Early Stage Crisis Cover)
Yang merupakan salah satu produk best seller dan baru di release pada sekitar bulan agustus 2011, dimana produk kami ini berbeda dari asuransi lain yang
hanya memberikan santunan jika terdiagnosa sakit kritis stadium lanjut/akhir.
- Santunan terhadap Cacat Tetap Total / Kematian akibat Kecelakaan (Personal Accident Death & Disablement)
- Kartu RS (Hospital & Surgical)
Memberikan manfaat Penggantian seluruh biaya rawat inap, Intensive Care Unit (ICU) dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil (plan) selama
tertanggung utama menjalani perawatan di rumah sakit (min 1x24 jam). dengan rincian :
  • Rawat inap harian
  • Rawat jalan (pra-rawat inap dan pasca-rawat inap)
  • Intensive Care Unit
  • Pembedahan
  • Rawat jalan darurat akibat kecelakaan, perawatan kanker dan cuci darah
  • Biaya kunjungan dokter rawat inap
  • Biaya aneka perawatan dan obat obatan
  • Biaya ambulan lokal
- Proteksi Penghasilan (Crisis Income)
- Manfaat double klaim (Hospital & Surgical+Med / Med+asuransi jiwa lain)
Jika tertanggung sakit dan di rawat inap (min. 2x24 jam), maka selain tertanggung telah di tanggung biaya perawatan RS-nya oleh kartu HS dari Prudential/
kartu RS dari asuransi lain, maka setelah tertanggung keluar, tertanggung akan mendapatkan santunan sejumlah uang dari prudential berupa
Unit Med x hari rawatan.
- Bebas Premi Bulanan (Payor33)
Jika tertanggung utama terdiagnosa sakit kritis dan tidak dapat bekerja lagi, maka prudential akan menabungkan premi bulanan tertanggung sampai
usia 55-75 tahun.
- Dan produk-produk lainnya.

Untuk infomasi Penghargaan yang diberikan Indonesia terhadap Produk Unit Link Terbaik (Indonesia Best Brand Award with Product Category of Unit Link, 2011) dan penghargaan lainnya dapat dilihat di silahkan klik disini

No comments

Powered by Blogger.