3 Orang Butuh Asuransi Jiwa



  1. Orang yang memiliki tanggungan ekonomi. Seorang ayah (yang biasanya merupakan pencari nafkah utama keluarga) wajib memiliki asuransi jiwa agar jika dia meninggal dunia terlalu cepat, istri dan anak-anaknya mendapatkan sejumlah uang untuk melanjutkan kehidupan. Ibu juga perlu asuransi jiwa jika ia ikut mencari nafkah.
  2. Orang yang memiliki utang. Orang yang berutang wajib memiliki asuransi jiwa, minimal sejumlah utangnya, agar jika dia meninggal dunia sebelum waktunya, utang itu tidak dia wariskan kepada istri, anak, atau kerabatnya yang masih hidup. Mendingan kalau mereka bisa dan mau melunasi utangnya. Kalau tidak bisa, maka si pengutang berpotensi tertahan di pintu surga (kalau dia ditakdirkan masuk surga; kalau ke neraka yang langsung saja).
  3. Orang yang hendak mempersiapkan warisan. Orang yang sudah kepala 4 atau 5, sudah saatnya berpikir apa yang hendak dia wariskan untuk anak-keturunannya. Jika hartanya sudah banyak, dia boleh tidak khawatir. Tapi kalau belum cukup karena penghasilannya habis terus untuk biaya hidup sehari-hari, maka perlulah dia memikirkan agar anak-anaknya bisa hidup lebih baik daripada dia. Tentunya warisan terbaik adalah iman dan ilmu. Tapi untuk mencapai iman yang mantap diperlukan ilmu, dan untuk meraih ilmu diperlukan harta.

No comments

Powered by Blogger.